Etiket untuk sediaan farmasi terdiri dari 2 macam, yaitu etiket putih dan etiket biru (berwarna). Etiket putih untuk obat dalam, etiket biru untuk obat luar. Lalu kalo sediaan injeksi kita kasih etiket yang mana ya? inhaler bagaimana? suppositoria? obat kumur?
Nah, memang inilah yang menjadi pertanyaan “kapan obat termasuk dalam klan obat dalam dan kapan termasuk klan obat luar”. Yang menjadi pembeda sebenarnya cukup mudah, jika suatu obat masuk ke dalam tubuh melalui kerongkongan dan mengikuti saluran cerna maka obat termasuk ke dalam golongan obat dalam. Namun jika obat tidak masuk kerongkongan maka dikategorikan obat luar. Agar lebih mudah ini saya berikan daftarnya.
Obat luar (etiket biru/berwarna)
No | Bentuk sediaan | Keterangan |
1 | Salep, Krim | Sifat hanya topikal atau di kulit saja |
2 | Injeksi | Meskipun masuk tubuh tapi tidak melalui saluran cerna |
3 | Transdermal | Sesuai alasan di atasnya |
4 | Suppositoria | Tidak masuk kerongkongan dan saluran cerna |
5 | Inhaler | Masuknya ke saluran pernapasan bukan saluran cerna |
6 | Obat kumur | Sebelum masuk kerongkongan sudah dikeluarkan (kecuali bagi yang nekat tetap ditelan.. jangan lho ya..) |
Lalu bagaimana dengan lozenges dan tablet hisap?
Download versi pdf Etiket