Salinan resep (lengkap)

“Seorang apoteker diwajibkan untuk memiliki kompetensi menulis salinan resep/copy resep/apograph. Lalu bagaimana panduan umum menulis salinan resep? Bagaimana jika obat baru diambil sebagian? Bagaimana jika terdapat iterasi?”

Menurut Kepmenkes no. 280 th 1981:

Salinan resep adalah salinan yang dibuat apoteker, selain memuat semua keterangan yang terdapat dalam resep asli harus memuat pula: nama dan alamat apotek, nama dan SIA, tanda tangan atau paraf APA, det/ detur untuk obat yang sudah diserahkan atau ne detur untuk obat yang belum diserahkan, nomor resep, dan tanggal pembuatan.

Bagian-bagian salinan resep:

  1. Nama dan alamat apotek
  2. Nama dan APA dan nomor SIA
  3. Nama, umur, pasien
  4. Nama dokter penulis resep
  5. Tanggal penulisan resep
  6. Tanggal dan nomor urut pembuatan
  7. Tanda R/
  8. Tanda “det” atau “deteur” untuk obat yang sudah diserahkan “ne det” atau “ne deteur” untuk obat yang belum diserahkan
  9. Tuliskan p.c.c (pro copy conform) menandakan bahwa salinan resep telah ditulis sesuai dengan aslinya.

Contoh penulisan copy resep:

Keterangan:

  1. Tamofen sudah diambil sebanyak 30 tablet, diketahui dari copy resepnya terdapat tanda det. det (detur) à sudah diambil semua.
  2. Theragran M belum diambi oleh pasien, diketuhui dari copy resepnya tertulis ne det (belum diserahkan).

Misalkan pad copy resep untuk Tamofen tertulis det X, berarti untuk Tamofen sudah diserahkan sebanyak 10 tablet kepada pasien (bisa jadi karena sediaan di apotek hanya tinggal 10 tablet), dan pasien masih bisa mengambil 20 tablet lagi dengan copy resepnya (total 30 tablet).

Jika tertulis det XX, berarti pasien baru mendapat Tamofen 20 tablet dan copy resepnya masih bisa digunakan untuk menebus 10 tablet lagi (total 30 tablet).

Lalu bagaimana jika terdapat iter?

Iter berarti resep boleh diulang. Iter yang ditulis pada kiri atas maka seluruh sediaan dalam resep boleh diulang, namun penulisan iter yang terletak di sebelah kiri salah satu sediaan maka yang diulang hanya sediaan yang ada disamping tulisan iter tersebut.

Iter yang tertulis 2 x berarti obat dalam resep boleh diberikan sebanyak 3 kali, dimana pengambilan yang pertama menggunakan resep asli, pengambilan yang kedua menggunakan copy resep pertama (pengulangan yang ke-1x), dan pengambilan yang kedua dengan menggunakan copy resep kedua (pengulangan yang ke-2x).

Lalu bagaimana jika pasien saat datang pada tanggal 2/4 (pengambilan yang kedua) ternyata di Apotek hanya ada 10 tablet Tamofen?

 

 

Kita ganti kasus yuk. Misal dokter menuliskan resep, nah yang ditulis itu resep obat branded (obat dengan merek dagang). Namun ketika pasien datang ke apotek, ternyata pasien mengalami hambatan finansial (tidak bisa menebus obat karena uangnya kurang). Dengan pertimbangan daripada pasien tidak mendapat obat, maka apoteker yang bertugas merekomendasikan obat generik. PP 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian dalam pasal 24 berbunyi:

“mengganti obat merek dagang dengan obat generik yang sama komponen aktifnya atau obat merek dagang lain atas persetujuan dokter dan/atau pasien”

maka jika pasien setuju maka obat boleh diganti.

Lalu bagaimana kita menulis copy resepnya?

 Ingat!Kita hanya diperkenankan untuk mengganti obat bermerek dagang ke generik atau obat merek dagang lain dengan persetujuan pasien. Oleh karena itu tidak diperkenankan mengganti obat generik ke obat bermerek dagang.

Lalu bagaimana pihak lain tahu kalau pasien telah setuju obatnya diganti ke generik?

Pendapat pribadi saya, akan lebih baik jika kita minta paraf pasien di sebaliknya resep dengan dikasih sedikit catatan setuju diberikan dalam bentuk generik.

 

Kita ganti kasus lagi yuk.

Kalau misal dokter meresepkan suatu sediaan racikan, dimana dalam racikan tersebut terdapat antibiotik padahal obat yang lain adalah obat simptomatik misal parasetamol atau obat penghilang nyeri. Lalu apoteker menelepon ke dokter menanyakan apakah tidak sebaiknya antibiotik dipisah karena pemakaiannya teratur dan harus sampai habis. Kemudian dokter setuju kalau antibiotik tersebut dipisah. Jadi yang awalnya ada 1 sediaan, akhirnya dipisah menjadi 2 sediaan.

Atau kasus lain misalkan apoteker konfirmasi ke dokter mengenai dosis obat yang ada dalam resep, kemudian dokter setuju untuk menerima usulan dosis dari apoteker.

Bagaimana copy resepnya?

 

 

Download versi pdf Salinan Resep (Lengkap).

About Rifqi Rokhman

M. Rifqi Rokhman, M.Sc., Apt. Dosen Fakultas Farmasi UGM
This entry was posted in Uncategorized and tagged , , , , , . Bookmark the permalink.