Obat Wajib Apotek (Lengkap)

Obat dengan penanda huruf K dalam lingkaran merah, yang dikenal dengan Obat Keras, seharusnya hanya dapat diserahkan dengan resep dokter (ethical drugs), namun beberapa obat keras ternyata dapat diserahkan apoteker kepada pasien tanpa resep. Inilah yang dikenal dengan OWA”

Obat Wajib Apotek (OWA) pada dasarnya adalah obat keras yang dapat diserahkan oleh apoteker kepada pasien tanpa resep. Mengapa ada obat keras yang dapat diserahkan tanpa resep dokter?

Tentunya OWA ada untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap obat. Namun perlu diingat lho, karena OWA pada dasarnya obat keras jadi yang menyerahkan harus apoteker, hanya item obat tertentu, dan ada ketentuan tertentu yang harus diikuti apoteker. Ketentuan ini tentunya untuk menjamin dari sisi keamanan (safety) bagi pasien dan agar pasien mendapatkan manfaat (benefit, efficacy). Perlu juga diingat kalo antibiotik oral seperti amoksisilin dan ciprofloksasin bukan merupakan  OWA lho ya.

Sebelum kita bahas macam-macam OWA dan ketentuannya masing-masing, kita lihat dulu ya peraturan mengenai OWA. Yang jelas peraturannya termasuk sudah kategori sesepuh (tua) dan belum ada pembaruan lagi sampai sekarang. Peraturan tentang OWA meliputi:

  1. Kepmenkes no 347 tahun 1990 tentang Obat Wajib Apotek, berisi Daftar Obat Wajib Apotek No. 1.
  2. Kepmenkes no 924 tahun 1993 tentang Daftar Obat Wajib Apotek No. 2.
  3. Kepmenkes no 925 tahun 1993 tentang perubahan golongan OWA No.1, memuat perubahan golongan obat terhadap daftar OWA No. 1, beberapa obat yang semula OWA berubah menjadi obat bebas terbatas atau obat bebas.
  4. Kepmenkes no 1176 tahun 1999 tentang Daftar Obat Wajib Apotek No. 3

Penyerahan OWA oleh apoteker kepada pasien harus memenuhi ketentuan:

  1. Memenuhi ketentuan dan batasan tiap OWA (misal kekuatan, maksimal jumlah obat yang diserahkan, dan pasien sudah pernah menggunakannya dengan resep)
  2. Membuat catatan informasi pasien dan obat yang diserahkan
  3. Memberikan informasi kepada pasien agar aman digunakan (misal dosis dan aturan pakainya, kontraindikasi, efek samping dan lain-lain yang perlu diperhatikan oleh pasien)

Oke, sekarang kita lihat macam-macam OWA dan keterangannya pada tabel berikut. Saya rangkum yang penting-penting saja ya. Biar lebih mudah dipahami, obat OWA yang berubah golongan juga langsung saya kasih keterangan.

 Obat Wajib Apotek 1

No Nama Obat Ketentuan
1 Kontrasepsi oral 1.      Untuk pertama kali penggunaan pasien harus ke dokter terlebih dahulu (penggunaan pertama dengan resep dokter)
2.      Obat yang diserahkan hanya satu siklus
3.      Kontrol kedokter tiap 6 bulan sekali
a.      Tunggal Lynestrenol (Exluton®)
b.      Kombinasi:

1). Ethinylestradiol – Norgestrel (Microdiol®)
2). Ethinylestradiol – Levonorgestrel (Cycloginon®, Pilkab®, Sydnaginon®)
3). Ethinylestradiol – Desogestrel (Marvelon 28 ®, Mercilon 28®)

2 Obat saluran cerna
Metoklopramid (Antimual) Indikasi: mual/muntah
Maksimal 20 tabletBila mual, muntah berkepanjangan pasien dianjurkan agar kontrol ke dokter
Bisakodil Suppo (Laksan) Indikasi: konstipasi
Maksimal 3 suppo
3 Obat mulut dan tenggorokan
Hexetidin Indikasi: sariawan, radang tenggorokan
Maksimal 1 botolDiubah menjadi Obat Bebas Terbatas untuk obat luar mulut dan tenggorokan (kadar < 0,1%)
Triamcinolone acetonide Indikasi: sariawan berat
Maksimal 1 tube
4 Obat saluran napas
a.      Mukolitik
Asetilsistein Maksimal 20 dus; sirup 1 botol
Karbosistein Maksimal 20 tablet; sirup 1 botol
Bromheksin Maksimal 20 tablet; sirup 1 botol

Diubah menjadi Obat Bebas Terbatas

b.      Asma Pemberian obat asma hanya atas dasar pengobatan ulangan dari resep dokter
Salbutamol Maksimal 20 tablet; sirup 1 botol; inhaler 1 tabung
Terbutalin Maksimal 20 tablet; sirup 1 botol; inhaler 1 tabung
Ketotifen Maksimal 10 tablet; sirup 1 botol
5 Obat yang mempengaruhi sistem neuromuskular
Metampiron Indikasi: sakit kepala, pusing, demam, myeri haid
Maksimal 20 tablet; sirup 1 botol
Asam mefenamat Indikasi: sakit kepala, gigi
Maksimal 20 tablet; sirup 1 botol
Metampiron + Diazepam Indikasi: sakit kepala yang disertai ketegangan
Maksimal 20 tablet
Mebhidrolin Indikasi: alergi
Maksimal 20 tablet
Dexchlorpheniramine maleat Indikasi: alergi
Maksimal 20 tablet biasa; 3 tablet lepas lambat
6 Antiparasit
Mebendazol Indikasi cacingan
Maksimal 6 tablet; sirup 1 botolDiubah menjadi Obat Bebas Terbatas
7 Obat kulit topikal
Nistatin Indikasi: infeksi jamur lokal
Maksimal 1 tube
Desoksimetason Indikasi: alergi dan peradangan kulit
Maksimal 1 tube
Betametason Indikasi: alergi dan peradangan kulit
Maksimal 1 tube
Triamsinolon Indikasi: alergi dan peradangan kulit
Maksimal 1 tube
Hidrokortison Indikasi: alergi dan peradangan kulit
Maksimal 1 tube
Kloramfenikol Indikasi: infeksi bakteri pada kulit (lokal)
Maksimal 1 tube
Gentamisin Indikasi: infeksi bakteri pada kulit (lokal)
Maksimal 1 tube
Eritromisin Indikasi: acne vulgaris
Maksimal 1 sirup

 

Obat Wajib Apotek no 2

No Nama Obat Ketentuan Maksimal pemberian
1 Albendazol 6 Tab 200 mg
3 Tab 400 mg
2 Bacitracin Indikasi: infeksi pada kulit
1 Tube
3 Bismuth subsilate 10 Tablet
4 Clindamisin Indikasi: acne
1 Tube
5 Dexametason Indikasi: obat luar untuk antiinflamasi
1 Tube
6 Diclofenak Indikasi: obat luar untuk antiinflamasi
1 Tube
7 Fenoterol 1 Tabung
8 Flumetason Indikasi: obat luar untuk antiinflamasi
1 Tube
9 Hidrokortison Indikasi: obat luar untuk antiinflamasi
1 Tube
10 Ibuprofen Tab 400 mg, 10 tablet
Tab 800 mg, 10 tabletDiubah menjadi Obat Bebas Terbatas
11 Ketokonazol Indikasi: obat luar infeksi jamur lokal
1 Tube
12 Metilprednisolon Indikasi: obat luar untuk antiinflamasi
1 Tube
13 Omeprazol 7 Tablet
14 Piroksikam Indikasi: obat luar untuk antiinflamasi
1 Tube
15 Prednison Indikasi: obat luar untuk antiinflamasi
1 Tube
16 Scopolamin 10 Tablet
17 Sucralfat 20 tablet
18 Sulfasaladin 20 tablet

 

Obat Wajib Apotek no 3

No Nama Obat Ketentuan
1 Saluran pencernaan
Famotidin Indikasi: antiulkus peptik
Maksimal 10 tablet 20/40 mg
Pengulangan dari resep
Ranitidin Indikasi: antiulkus peptik
Maksimal 10 tablet 150 mg
Pengulangan dari resep
2 Sistem muskuloskeletal
Alopurinol Indikasi: antigout
Maksimal 10 tablet 100 mg
Pengulangan dari resep
Diklofenak natrium Indikasi: antiinflamasi dan antirematik
Maksimal 10 tablet 25 mg
Pengulangan dari resep
Piroksikam Indikasi: antiinflamasi dan antirematik
Maksimal 10 tablet 10 mg
Pengulangan dari resep
3 Antihistamin
Cetirizin Indikasi: antihistamin
Maksimal 10 tablet
Pengulangan dari resep
Siproheptadin Indikasi: antihistamin
Maksimal 10 tablet
Pengulangan dari resep
4 Antiasma
Orsiprenalin
Indikasi: asma
1 tabung
Pengulangan dari resep
5 Organ sensorik
Gentamisin Indikasi: obat mata
Maksimal 1 tube 5 gram atau botol 5 ml
Pengulangan dari resep
Kloramfenikol Indikasi: obat mata
Maksimal 1 tube 5 gram atau botol 5 ml
Pengulangan dari resep
Kloramfenikol Indikasi: obat telinga
Maksimal 1 botol 5 ml
Pengulangan dari resep
6 Antiinfeksi umum
a.      Kategori I (2HRZE/4H3R3) Satu paket
Sebelum fase lanjutan, penderita harus kembali ke dokter
b.      Kategori II (2HRZES/HRZE/5H3R3E3) Satu paket
Sebelum fase lanjutan, penderita harus kembali ke dokter
c.      Kategori III (2HRZ/4H3R3) Satu paket
Sebelum fase lanjutan, penderita harus kembali ke dokter

 

Silahkan bagi yang ingin melihat peraturan asli mengenai OWA:

  1. Kepmenkes no 347 tahun 1990.
  2. Kepmenkes no 924 tahun 1993.
  3. Kepmenkes no 925 tahun 1993.
  4. Kepmenkes no 1176 tahun 1999.

Semoga bermanfaat.

 

Download versi pdf Obat Wajib Apotek (Lengkap)

About Rifqi Rokhman

M. Rifqi Rokhman, M.Sc., Apt. Dosen Fakultas Farmasi UGM
This entry was posted in Artikel Kefarmasian and tagged , , , , , , , , , , , , , . Bookmark the permalink.